Semarang, 2 Juni 2026 – Universitas Telogorejo Semarang secara resmi telah menerima Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 606/B/O/2026 mengenai Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis Program Profesi. Surat keputusan ini menetapkan legalitas operasional program studi baru tersebut di bawah naungan Yayasan Kesehatan Telogorejo.
Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan evaluasi lapangan sebagai bagian dari proses usulan pendirian Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapi pada tanggal 21 – 22 April 2026. Rangkaian proses panjang dan komitmen mutu yang ketat tersebut kini membuahkan hasil yang membanggakan bagi seluruh civitas akademika.
Capaian ini merupakan hasil Kerja keras seluruh civitas akademika serta pendampingan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNTS dan koordinasi intensif serta pemenuhan standar administratif dan mutu yang diajukan sejak akhir tahun lalu. Berikut adalah lini masa administratif yang melandasi terbitnya izin operasional ini:
- 8 Desember 2025: Rektor Universitas Telogorejo Semarang resmi melayangkan surat permohonan pembukaan program studi dengan Nomor 481/S/XII/UNTS/2025.
- 10 Desember 2025: Dokumen tersebut diperkuat oleh rekomendasi dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI melalui surat Nomor 1876/LL6/WS.01.04/2025.
- 2 Juni 2026: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menetapkan izin pembukaan prodi secara resmi di Jakarta. Salinan dokumen ini disahkan sesuai aslinya oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan.
Dengan terbitnya SK izin operasional Pendidikan Profesi Fisioterapis ini, Universitas Telogorejo Semarang semakin mantap dalam melebarkan sayapnya untuk mencetak tenaga kesehatan profesional yang unggul, kompeten, dan siap mengabdi bagi masyarakat. Selamat kepada seluruh tim yang terlibat atas pencapaian luar biasa ini!